OJK ENDUS PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DI PURWOKERTO

Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menindaklanjuti dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan kerugian yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto.

OJK telah memanggil manajemen Bank Mantap untuk meminta penjelasan serta melakukan investigasi lebih lanjut terkait jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan. OJK juga menelusuri informasi bahwa korban tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga dari sejumlah bank lain di wilayah Purwokerto.

Selain itu, banyak korban diduga menggunakan dana pinjaman atau kredit bank untuk mengikuti investasi tersebut.
Untuk membantu penanganan kasus, OJK akan membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat diimbau lebih waspada dengan menerapkan prinsip 2L, yakni memastikan investasi yang ditawarkan Legal atau berizin resmi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours