Jakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespons kabar yang beredar mengenai keterlibatannya sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator ojek online. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah melalui Danantara telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan transportasi online, hal itu disampaikan saat menerima peserta aksi Hari Buruh di Gedung DPR pada Jumat (1/5/2026).
Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan pihaknya terus mengevaluasi berbagai peluang investasi untuk menjalankan mandat memberikan dampak sosial-ekonomi bagi Indonesia. Mereka menegaskan bahwa setiap peluang dinilai secara disiplin berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risiko dan imbal hasil, serta penciptaan nilai jangka panjang. Sementara itu, Dasco menjelaskan langkah pemerintah masuk ke saham aplikator menjadi pintu untuk mendorong pembenahan ekosistem industri, termasuk kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi. DPR bersama pemerintah juga tengah membahas penyesuaian skema bagi hasil, termasuk rencana penurunan potongan aplikator dari kisaran 10 hingga 20 persen menjadi sekitar 8 persen, meski masih dalam tahap simulasi.
Selain itu, pembahasan terkait status hubungan kerja pengemudi ojol masih berlangsung tanpa keputusan final, apakah akan menjadi pekerja formal atau tetap sebagai mitra. Pemerintah disebut akan melibatkan organisasi pengemudi dalam proses perumusan kebijakan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang mengatur pembagian pendapatan serta jaminan perlindungan seperti kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

+ There are no comments
Add yours