MENKEU TEGASKAN DISIPLIN BIROKRASI, ANCAM PEGAWAI TAK PATUH

Jakarta – Kementerian Keuangan mengakui bahwa mengubah perilaku dalam sistem perpajakan di dalam negeri bukan perkara mudah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa masih ditemukan instruksi yang tidak dijalankan oleh jajaran birokrasi meskipun telah diberikan arahan berulang kali. Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan perbaikan sistem perpajakan, termasuk menekan kebocoran dan meningkatkan kinerja pemungutan pajak di lapangan.“Jadi kita akan pastikan message itu sampai ke seluruh birokrasi paling tidak di tempat yang nyaman. Kalau saya suruh kerjain, kalau enggak siap-siap saja angkat koper. Ya, kalau begitu. Tapi kalau kerjanya bagus nanti kita kasih value atau penghargaan setinggi-tingginya termasuk insentif,” ungkapnya.Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui laporan APBN KiTa menunjukkan bahwa hingga Februari 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% secara tahunan. Dari jumlah tersebut, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama dengan realisasi bruto Rp153,2 triliun. Memasuki akhir kuartal I, penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun dengan pertumbuhan 20,7% yoy, sementara pendapatan negara menembus Rp574,9 triliun. Penerimaan pajak mengikuti denyut ekonomi. Ketika konsumsi naik, PPN meningkat. Ketika laba perusahaan membaik, pajak penghasilan (PPh) badan ikut terdorong. Ketika tenaga kerja aktif, PPh Pasal 21 menguat. Data Badan Pusat Statistik secara konsisten menunjukkan konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto Indonesia. Pada awal 2026, momentum Ramadan dan Idulfitri yang datang lebih awal mendorong akselerasi konsumsi. Tidak mengherankan jika PPN menjadi tulang punggung penerimaan pajak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours