PERTAMINA TEGASKAN LPG 3 KG TETAP, NON-SUBSIDI RESMI NAIK

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang mulai berlaku per 18 April 2026. Meski demikian, Pertamina memastikan harga LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap disalurkan secara normal kepada masyarakat yang berhak.Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyampaikan bahwa penyesuaian harga LPG non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri. Ia juga menegaskan kebijakan tersebut telah melalui evaluasi terhadap dinamika pasar internasional dalam beberapa tahun terakhir.”Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau Masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga yang berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sedangkan untuk kemasan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol seharga Rp 228.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari harga sebelumnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours