Jakarata – Presiden Prabowo memerintahkan penertiban dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar operasional. Hal ini disampaikan usai rapat kerja bersama jajaran kabinet, eselon I kementerian/lembaga, serta pimpinan BUMN. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa Presiden meminta dapur yang tidak mengikuti petunjuk teknis segera ditindak.
Nanik menjelaskan bahwa sejumlah SPPG yang melanggar telah disuspend atau ditutup sementara, terutama jika ditemukan pelanggaran seperti mark up harga bahan baku, monopoli pemasok, serta potensi kejadian luar biasa (KLB).
Presiden pun mendukung langkah tersebut dan mendorong agar pengawasan serta evaluasi terus diperkuat demi memastikan program berjalan sesuai aturan. Selain penertiban, Presiden juga menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya anak-anak dengan kondisi gizi kurang.

+ There are no comments
Add yours