Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyampaikan kekhawatiran atas potensi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Hal ini terjadi setelah mantan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, diangkat menjadi Menteri Keuangan. Menurut Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, kekosongan ini akan segera terjadi mengingat Plt Ketua Dewan Komisioner Didik Madiyono akan mengakhiri masa jabatannya pada 23 September 2025. Proses pengambilan keputusan strategis di LPS, seperti penanganan bank, memerlukan suara minimal 50+1 atau setidaknya empat suara. Kekosongan ini dikhawatirkan membuat LPS tidak bisa berfungsi optimal.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa kevakuman kepemimpinan di LPS akan sangat berbahaya bagi perekonomian. Dengan tugas krusial LPS dalam menjamin simpanan dan menyehatkan bank, lembaga ini tidak akan bisa mengambil keputusan penting jika terjadi masalah pada bank atau BPR. Esther menambahkan, tanpa kepemimpinan yang utuh, LPS tidak dapat menangani bank yang kalah kliring atau bahkan melikuidasi BPR, yang bisa berimbas pada penguatan sistem keuangan secara keseluruhan.
Proses pengisian posisi penting tersebut masih belum menemui titik terang. Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test pada dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner sejak 2 Juli 2025, namun belum ada pengumuman resmi terkait hasilnya. Posisi Ketua Dewan Komisioner, informasinya sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, tetapi belum ada kepastian apakah calon tersebut sudah diserahkan ke DPR. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang berpotensi menghambat kinerja LPS dalam menjaga stabilitas keuangan negara.

+ There are no comments
Add yours