SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran atau sumbangan untuk mendukung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia tetap diperbolehkan. Namun, pengumpulan dana tersebut harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan maupun penetapan nominal tertentu kepada warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026. Menurutnya, surat edaran itu juga membatasi penarikan iuran rutin di tingkat RT/RW hanya untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan lingkungan, kebersihan, serta fasilitas umum yang belum diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kota. Meski demikian, iuran untuk perayaan 17 Agustus tetap diperbolehkan selama bersifat sukarela. “Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga,” ujar Eddy, Selasa (21/7/2026).
Eddy menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan HUT RI merupakan bentuk kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi tradisi di lingkungan warga. Karena itu, Pemkot Surabaya tidak membenarkan adanya penarikan dana dengan nominal tertentu yang berpotensi membebani masyarakat. Menurutnya, semangat swadaya yang lahir dari kesukarelaan justru menjadi wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain mengedepankan prinsip sukarela, Pemkot Surabaya juga mengingatkan seluruh pengurus RT dan RW untuk menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat. Setiap pemasukan maupun penggunaan dana, baik untuk iuran rutin maupun kegiatan perayaan kemerdekaan, diharapkan dicatat dan disampaikan secara terbuka kepada warga. Dengan pengelolaan yang jujur dan akuntabel, Pemkot berharap peringatan HUT Ke-81 RI di Surabaya dapat berlangsung meriah sekaligus menjadi cerminan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.

+ There are no comments
Add yours