ESDM TEGASKAN LPG 3 KG TETAP, SOROT PERMAINAN HARGA DI PANGKALAN

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram tidak mengalami kenaikan sejak pertama kali diterapkan pada 2007. Namun, pemerintah mengakui masih ditemukan praktik permainan harga di tingkat distributor hingga pangkalan.

“Tapi kalau untuk LPG tiga kilogram (kg), sejak LPG diterapkan tahun 2007, itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah. Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sebenarnya telah menetapkan harga LPG subsidi di kisaran Rp18.000, tetapi di lapangan harga kerap melonjak hingga Rp25.000 per tabung akibat ulah oknum distributor. Pemerintah juga pernah berupaya menata distribusi agar subsidi tepat sasaran, namun berbagai kendala membuat upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil. Harga resmi LPG 3 kilogram dari pangkalan ke agen dipatok Rp12.750 per tabung, dari harga sebelum subsidi Rp42.750 yang mendapat potongan Rp30.000.

Sementara itu, harga LPG non-subsidi mengalami kenaikan sejak 18 April 2026. Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, LPG 5,5 kilogram naik menjadi Rp107.000 dari sebelumnya Rp90.000. Sedangkan LPG 12 kilogram di sejumlah wilayah termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat naik menjadi Rp228.000 dari sebelumnya Rp192.000.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours