Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM masih melakukan penghitungan ulang terkait formulasi harga jual bahan bakar minyak non subsidi untuk SPBU dalam negeri, termasuk badan usaha swasta. Hingga Kamis, 16 April 2026, belum terdapat perubahan harga jual BBM di seluruh SPBU di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah masih menghitung struktur harga yang tepat sehingga belum dapat menyampaikan hasil final. Sementara itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia, meski sejumlah negara lain telah menyesuaikan harga BBM non subsidi mengikuti pasar global. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa penyesuaian harga masih dalam tahap evaluasi dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi stok energi nasional dalam keadaan aman. Cadangan BBM nasional tercatat berada di atas batas minimum lebih dari 20 hari, sementara stok LPG juga masih terjaga di atas 10 hari. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan efisien dalam menggunakan BBM maupun LPG di tengah dinamika global.

+ There are no comments
Add yours