Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kinerja industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi solid dengan pertumbuhan yang positif. Penegasan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di tengah adanya revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara, oleh lembaga pemeringkat internasional.
OJK menjelaskan, revisi outlook tersebut bukan disebabkan oleh faktor fundamental perbankan, melainkan dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif serta pengaruh dinamika makroekonomi global. Secara kinerja, pertumbuhan kredit pada Januari 2026 tercatat 9,96 persen secara tahunan, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 13,48 persen. Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL 2,14 persen, permodalan kuat 25,87 persen, serta likuiditas yang berada jauh di atas ambang batas.
Kinerja bank-bank besar dan Himbara juga menunjukkan fundamental yang kuat dengan pertumbuhan kredit double digit serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi melalui pertumbuhan DPK. Ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga, didukung laba yang baik sepanjang 2025 serta peran intermediasi yang stabil dalam mendukung sektor riil dan program pemerintah. OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

+ There are no comments
Add yours