Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12).
Rini menyebut pembahasan dengan Menkeu mencakup berbagai pekerjaan rumah lintas kementerian, salah satunya terkait kesejahteraan ASN. “Macam-macam lah pembahasannya, banyak PR-nya saya sama Pak Menteri. Iya, salah satunya usulan kenaikan gaji ASN 2026,” ujar Rini kepada wartawan.
Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan. Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan dan masih akan melakukan kajian mendalam. “Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita beberapa waktu lalu.
Rencana kenaikan gaji ASN sendiri sudah mencuat sejak pertengahan 2025. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang memasukkan penyesuaian gaji ASN, TNI-Polri, serta pejabat negara sebagai bagian dari program prioritas. Dalam dokumen RKP terbaru, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat pemerintah. Namun, realisasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada kondisi fiskal dan hasil pembahasan lanjutan antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan.
Hingga kini, pemerintah belum memastikan besaran maupun waktu pasti kenaikan gaji PNS. Kementerian Keuangan menegaskan setiap kebijakan belanja pegawai akan mempertimbangkan kesinambungan anggaran negara dan prioritas pembangunan lainnya.

+ There are no comments
Add yours