Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (5/11/2025). Berdasarkan data yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp26.000 per gram menjadi Rp2.260.000 per gram, dari sebelumnya berada di level Rp2.286.000 per gram. Penurunan ini mengikuti pergerakan harga emas global yang tengah terkoreksi seiring penguatan dolar Amerika Serikat dan ekspektasi pelaku pasar terhadap kebijakan suku bunga The Federal Reserve.

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami koreksi. Buyback turun ke level Rp2.125.000 dari sebelumnya Rp2.151.000 per gram. Produk emas batangan ini tersedia untuk berbagai pilihan gramasi, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan minat para pembeli maupun investor.

Perlu diketahui, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Dengan demikian, investor diimbau memperhitungkan aspek pajak dalam kegiatan jual beli untuk memastikan nilai investasi tetap optimal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours