Malang – Pendapatan negara di Jawa Timur hingga Agustus 2024 mencapai Rp168,28 triliun atau 58,52% dari target tahunan sebesar Rp287,5 triliun. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim, Sigit Danang Joyo, menyebutkan bahwa penerimaan perpajakan mencapai Rp162,94 triliun, terdiri dari penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp77,32 triliun (59,41%) dan penerimaan Bea Cukai Rp85,61 triliun (56,33%). Sementara itu, PNBP terealisasi sebesar Rp5,33 triliun atau 98,94% dari target Rp5,39 triliun.
Belanja negara hingga Agustus 2024 di Jawa Timur telah mencapai Rp87,87 triliun atau 65,23% dari pagu anggaran, meningkat 12,04% dibandingkan tahun lalu. Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp31,46 triliun, yang tumbuh 14,21%, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp56,42 triliun, meningkat 10,86%. Kinerja penerimaan cukai juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,83%, didorong oleh penerimaan dari cukai hasil tembakau.
Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp5,34 triliun atau 98,94% dari target. DJKN Jawa Timur juga melaporkan hasil lelang mencapai Rp3,17 triliun, atau 74,29% dari target, dan pengelolaan aset serta piutang negara mencapai Rp227,93 juta atau 106,51%. Pertumbuhan belanja negara didorong oleh belanja pegawai yang meningkat 13,77% dan belanja modal yang tumbuh signifikan sebesar 11,52%.
+ There are no comments
Add yours