JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekspor negara ini akan terdampak signifikan oleh tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tarif ini mencakup basis tarif sebesar 10% yang diterapkan secara universal, ditambah dengan tarif resiprokal sebesar 32% untuk Indonesia. Pengenaan tarif ini diharapkan mulai berlaku pada 9 April 2025.
Produk ekspor utama Indonesia ke AS yang berpotensi terdampak meliputi elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut. Pemerintah saat ini sedang menghitung dampak tarif ini terhadap sektor-sektor ekonomi dan berencana mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI juga menegaskan bahwa tarif ini akan mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia ke AS. Sementara itu, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pasar keuangan dengan menjaga yield Surat Berharga Negara (SBN) tetap stabil di tengah gejolak global pasca pengumuman tarif resiprokal AS.

+ There are no comments
Add yours