Jakarta-Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu pagi (30/5). Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas naik Rp25.000 per gram dari sebelumnya Rp2.774.000 menjadi Rp2.799.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga meningkat menjadi Rp2.609.000 per gram.
Kenaikan ini berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.449.500, sedangkan emas 100 gram mencapai Rp274,112 juta dan ukuran 1 kilogram dijual Rp2,739 miliar.
Transaksi emas tetap dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

+ There are no comments
Add yours