Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Maret 2026 tumbuh 7% secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi PNBP meningkat dari Rp 104,7 triliun pada kuartal I-2025 menjadi Rp 112,2 triliun pada periode yang sama tahun ini, atau setara 24,4% dari target APBN tanpa memasukkan komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).Jika memasukkan KND atau dividen BUMN, realisasi PNBP justru mengalami kontraksi 3% yoy, dari Rp 115,6 triliun menjadi Rp 112,3 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak berulangnya setoran dividen BUMN seperti tahun sebelumnya, serta tekanan pada sektor sumber daya alam, khususnya migas yang tercatat turun 25,4% yoy menjadi Rp 18,6 triliun.Dari sisi sumber, PNBP SDA tumbuh 7,1% menjadi Rp 53,6 triliun atau 20,5% dari target APBN. Sementara itu, PNBP kementerian/lembaga mencapai Rp 36,7 triliun atau tumbuh 22% yoy, didorong peningkatan layanan publik dan penguatan penegakan hukum. Adapun pendapatan dari KND tercatat sangat kecil, hanya Rp 0,1 triliun akibat tidak adanya setoran dividen BUMN.“Pergerakan PNBP saat ini dipengaruhi dampak penurunan harga dan belum optimalnya lifting minyak bumi, serta tidak berulangnya setoran dividen BUMN,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN KITA, Minggu (3/5/2026).
PNBP TEMBUS RP112 TRILIUN, PERTUMBUHAN TERBATAS DI KUARTAL I 2026

+ There are no comments
Add yours