Melemahnya nilai tukar rupiah belakangan menjadi perhatian masyarakat karena depresiasi mata uang merupakan hal yang dihindari oleh setiap negara. Pemerintah pun mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menguatkan nilai mata uang dalam negeri.
Depresiasi mata uang, yang diartikan sebagai penurunan nilai terhadap mata uang asing, dialami oleh Indonesia, terutama terlihat saat nilai tukar rupiah melemah di atas Rp16.000 per dolar AS setelah libur Lebaran 2024. Analis mengindikasikan bahwa pelemahan rupiah akan memberikan tekanan kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan intervensinya. Faktor-faktor seperti fundamental ekonomi yang lemah, perbedaan suku bunga, ketidakstabilan politik, penghindaran risiko oleh investor, serta biaya input ekspor yang tinggi menjadi penyebab terjadinya depresiasi mata uang.
Dampaknya dapat terlihat dari krisis keuangan global pada tahun 2007-2008 yang dipicu oleh pelonggaran kuantitatif, serta volatilitas yang dialami oleh negara-negara emerging market seperti yang terjadi pada tahun 1997 di Asia dan pada tahun 2013 di India dan Indonesia. Contoh negara yang mengalami depresiasi mata uang adalah Turki, yang mengalami depresiasi lira sebesar lebih dari 20% terhadap dolar AS pada Agustus 2018 karena berbagai faktor termasuk kebijakan ekonomi dan geopolitik.
+ There are no comments
Add yours