0 min read
KRIMINAL PERISTIWA

Polda Jatim Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp120 M

Surabaya,Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran menggelar Pemusnahan barang bukti Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dimusnahkan oleh Direktorat reserse narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Selasa (29/8/2023).