Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Melanggar Hukum
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan Cawapres Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pelanggaran pemilu karena membagikan susu gratis kepada warga. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey [more…]
