BPJS Ketenagakerjaan Izinkan Pencairan Sebagian Saldo JHT Bagi Pekerja Aktif
BPJS Ketenagakerjaan kini mengizinkan peserta untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih aktif bekerja, dengan syarat telah terdaftar minimal 10 tahun. Sesuai [more…]