Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank menyediakan sarana pinjaman khusus untuk pelajar (student loan). Hal ini sebagai bentuk menanggapi masalah kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Banyak pelajar yang menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar UKT. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa pihaknya menyadari situasi ini.
OJK memastikan bahwa penyedia layanan keuangan untuk mahasiswa adalah legal, formal, dan berada di bawah pengawasan OJK. Bahkan OJK juga mendorong lembaga keuangan, seperti bank, untuk menyediakan pinjaman mahasiswa dengan bunga yang lebih rendah.
+ There are no comments
Add yours