Meskipun saat ini harga gula dalam negeri terus mengalami peningkatan, namun Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah bersiap dengan kenaikan tersebut dengan melakukan beberapa solusi.
Bapanas meluncurkan relaksasi dengan penetapan harga gula tingkat konsumen di Rp 17.500/Kg dan Rp18.50 di wilayah 3TP yakni daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. Selain itu Bapanas juga telah melaksanakan proses importasi gula untuk memenuhi stok sebelum masa panen dimulai.
Demi upaya swasembada gula ke depan, dibutuhkan upaya merangsang pemilik pabrik gula (PG) agar meningkatkan dan melakukan pengembangan produksi gula di dalam negeri.
Di sisi lain Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Mandey mengungkapkan kondisi stok gula di pasar rietl masih mencukupi meski terjadi kenaikan harga. Guna memastikan pemerataan penjualan gula, ritel menetapkan pembatasan pembelian.
+ There are no comments
Add yours