PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang akan habis pada Mei 2024. Permohonan ini masih diproses oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan pertimbangan sebelum memberikan izin ekspor.
Menurut Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, perhitungan yang dimaksud Presiden Jokowi berkaitan dengan jumlah kuota ekspor dan besaran bea keluar yang akan dikenakan terhadap ekspor konsentrat tembaga.
Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport sebesar 1,7 juta metrik ton yang diberikan pada 24 Juli 2023 hanya berlaku hingga Mei 2024, menurut catatan bisnis.
+ There are no comments
Add yours