BUMN mengungkap alasan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) tidak akan membagikam dividen tahun buku 2023. Selaras dengan ungkapan Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN, bahwa BUMN Karya tidak melakukan pembagian dividen supaya konsentrasi terhadap penyehatan keuangan. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2024.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan membagikan dividen lagi untuk memperkuat struktur modal di masa depan, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi saat ini.
Sementara itu pada 2020, PTPP terakhir membagikan dividen dan rasio pembayaran 22,5% dari laba bersih tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp209 miliar atau Rp33,842 per lembar. Padahal pada 2023 laba bersih mereka meningkat menjadi Rp481,37 miliar, pendapatan menurun 2,41% YoY menjadi Rp18,46 triliun.
Di sisi lain ada ADHI yang pada 2019 terakhir kali memberikan dividen kepada pemegang saham dengan mengalokasikan 10% dari laba bersih, yaitu sebesar Rp66,38 miliar, sementara sisanya ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.
Bahkan pada tahun lalu, ADHI juga sempat tidak membagikan dividen dengan alasan laba bersih yang dinilai belum mencukupi untuk dibagikan sebagai dividen.
+ There are no comments
Add yours