Bank Tabungan Negara (BTN) menanggapi aksi unjuk rasa oleh sejumlah nasabah yang merasa kehilangan dana di Kantor Pusat BTN. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang di BTN. Dia juga mengecam tindakan anarkis dalam unjuk rasa tersebut, dan menyatakan bahwa masalah tersebut telah diproses secara hukum dengan pegawai yang terlibat sudah dikeluarkan dari BTN.
BTN menegaskan kembali bahwa dana nasabah aman di bank, dan mengimbau semua pihak untuk menghormati hukum dan proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, BTN juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aksi anarkis massa yang diduga karena adanya misinformasi mengenai dana nasabah yang raib setelah menanamkan investasi di BTN.
Proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan oleh oknum mantan karyawan BTN, yang telah divonis penjara oleh pengadilan. Modus kejahatan ini melibatkan janji suku bunga yang tidak realistis kepada pemilik dana yang bekerja sama dengan oknum tersebut.
+ There are no comments
Add yours