Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, sebagai ketua satuan tugas yang bertanggung jawab untuk mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol di kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Keputusan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di wilayah tersebut, yang diteken pada tanggal 19 April 2024. Satuan tugas ini bertugas mengidentifikasi permasalahan terkait swasembada gula dan bioetanol, serta memfasilitasi berbagai aspek seperti ketersediaan lahan dan perizinan usaha.
Susunan anggota satuan tugas juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, dan sejumlah menteri lainnya serta kepala lembaga terkait.
+ There are no comments
Add yours