Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi dengan ketat pergerakan saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (SKRN) karena terjadi penurunan harga saham yang signifikan. Langkah tersebut diambil untuk melindungi investor, terutama para pemegang saham SKRN.
Pengumuman tentang penurunan harga saham yang di luar kebiasaan tersebut telah dikeluarkan oleh manajemen BEI pada Rabu (24/4), namun belum ada indikasi pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
Meskipun demikian, keputusan BEI untuk memantau pergerakan saham SKRN tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Informasi terakhir yang tersedia mengenai Perusahaan Tercatat berasal dari pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dipublikasikan pada tanggal 19 April 2024 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa).
Dalam konteks penurunan harga saham SKRN yang diawasi, BEI mengharapkan para investor untuk memperhatikan respons dari perusahaan, memantau kinerja SKRN, serta mempertimbangkan rencana aksi korporat yang diajukan oleh SKRN sebelum melakukan keputusanĀ investasi.
+ There are no comments
Add yours