PDIP merespons penolakan seluruh permohonan dalam sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan keprihatinan terhadap masa depan kepemimpinan nasional.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa putusan MK menegaskan bahwa pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural, yang berpotensi berdampak pada legitimasi kepemimpinan nasional di tengah tantangan ekonomi dan geopolitik global. PDIP juga mengkritik bahwa putusan MK semakin melegalkan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo, serta menyatakan keprihatinan terhadap kemungkinan praktik kecurangan dalam pemilu ke depan.
Meskipun menghormati keputusan MK, PDIP tetap memberikan catatan kritis dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi selama polemik penyelenggaraan Pemilu 2024.
+ There are no comments
Add yours