Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2024, calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, memberi komentar tentang praktik nepotisme dalam politik.
Setelah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024, pagi, Cak Imin membuat pernyataan itu setelah mendengarkan langsung keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilpres 2024. Dengan calon presidennya, Anies Baswedan, Cik Imin tiba.
Sebelum masuk ke Gedung MK, dia menyatakan, “Hari ini, apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa kita karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik untuk peran kebangsaannya.”
+ There are no comments
Add yours