KPK telah menghentikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, juga dikenal sebagai Gus Muhdlor, dari bepergian ke luar negeri karena tersangkut dalam kasus korupsi dugaan pemotongan dana insentif ASN di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menganalisis keterangan dari berbagai pihak, termasuk tersangka lainnya, yang diinterogasi sebagai saksi. Gus Muhdlor sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada bulan Februari 2024, di mana dia membantah menerima aliran dana korupsi tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours