Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilrpes 2024, pada Jumat, 5 April 2024. Sebelumnya pemanggilan empat menteri, MK sempat menolak permohonan serupa Tim Hukum Timnas AMIN dan Tim Hukum Timnas Ganjar-Mahfud.
Atas tindakan MK, cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, beranggapan bahwa pemanggilan setelah MK menolak permintaan agar mengundang empat menteri tersebut adalah hal wajar.
Mahfud menuturkan, “Ada yang begitu. Kalau dulu saya sering undang sendiri karena kadang kala kalau yang diajukan oleh pemohon sudah dititip pesan-pesan yang agak berpihak.”
Selain itu, Mahfud MD sebagai Mantan Ketua MK juga memaparkan bahwa menghadirkan pihak-pihak yang dipandang perlu untuk didengar adalah tindakan yang sering kali dilakukan MK selama ini.
Adapun berdasarkan hasil permusyawaratan hakim, MK memanggil empat menteri adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
+ There are no comments
Add yours