Presiden Joko Widodo menekankan terkait pemerintah akan melunasi utang pembiayaan penyaluran pupuk subsidi periode 2020-2023 yang mencapai Rp10,4 triliun. Terkait hal tersebut, Jokowi menyebut pemerintah menanti hasil audit dan kalkulasi biaya yang perlu dilunasi oleh pemerintah.
Jokowi menyatakan, “Ya, [soal] kurang bayar, karena kalau sudah diaudit dan sudah rampung pasti dibayar. Kamu harus mengerti mekanisme itu. [Tidak bisa] langsung tagih, langsung bayar. Penagihan pasti diaudit dulu, baru selesai, baru dibayar, mekanismenya begitu.”
Sementara berdasarkan tuturan Rahmad Pribadi selaku Direktur Utama Pupuk Indonesia bahwa alasan pemerintah belum membayarkan lunas lantaran masih diperiksa oleh BPK. Perhitungan utang secara rinci yakni tahun 2020 telah diaudit BPK mencapai Rp430,23 miliar, pada 2022 tagihan sebesar Rp16,3 triliun dan dilunasi pada 28 Desember 2023.
Di sisi lain, masih terdapat utang yang ditangguhkan dari tagihan 2022 sebesar Rp178,45 miliar. Sementara itu, audit BPK juga menunjukkan tagihan utang 2023 mencapai Rp9,87 triliun. Apabila ditotal kurang bayarnya mencapai Rp10,48 triliun.
Tagihan 2022 yang ditangguhkan mencakup penangguhan volume pupuk sebanyak 40.491 ton yang akan diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, bank Himbara, dan Pupuk Indonesia pada periode April-Mei 2024.
+ There are no comments
Add yours