Kualitas emiten yang berada di lantai Bursa terus ditingkatkan oleh BEI. Hal ini dilakukan melalui strategi dan peraturan yang digarap BEI seperti greenshoe, penjatahan saham, dan lighthouse companies.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menunjukkan beberapa isu perusahaan di Bursa, seperti volatilitas transaksi saham yang baru tercatat. Langkah pertama mengatasi isu ini adalah menyempurnakan peraturan terkait penjatahan. Langkah kedua, Bursa mengoptimalkan jumlah free float secara riil sehingga menjadi saham yang siap diedarkan.
Pihaknya juga meninjau kebutuhan greenshoe regulation untuk IPO, yang membantu dari segi keseimbangan pasar. Kemudian Bursa juga akan meningkatkan kualitas financial test perusahaan tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji peraturan terkait sponsor, seperti underwriter, untuk mendukung good corporate governance (GCG) perusahaan tercatat dalam tahun pertama. Selanjutnya, langkah BEI adalah meningkatkan kapasitas underwriter dan profesi penunjang melalui capacity building.
BEI menekankan pentingnya kualitas perusahaan dengan konsep perusahaan mercusuar atau lighthouse companies. BEI menargetkan minimal satu perusahaan mercusuar tercatat setiap tahun, yang memiliki market cap minimal Rp3 triliun dan free float minimal 15%.
+ There are no comments
Add yours