MenteriĀ Koperasi dan UKM Teten MasdukiĀ mengatakanĀ pedagang lokal tetap sulit bersaing meski sudah berjualan secara online. Hal itu terjadi lantaran maraknya barang impor di marketplace.
Karenanya, Teten, meminta agar pedagang lokal tidak disalahkan. “Pasar seperti Tanah Abang, bahkan pasar becek yang jualan sayur, jualan sembako, sudah online. Jadi jangan salahkan mereka belum shifting (ke online). Mereka sudah shifting,” katanya di Gedung SMESCO, Kamis (5/10). Teten mengatakan saat ini sudah ada 22 juta UMKM yang berjualan secara online. Namun, produk mereka tetap sulit bersaing dengan barang impor yang harganya sangat murah.
Banjirnya barang impor menjadi salah satu alasan pemerintah untuk membenahi perdagangan digital. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan itu, social commerce seperti TikTok Shop dilarang berjualan dan bertransaksi. Namun, Teten mengatakan UMKM tidak akan terganggu dengan aturan itu. Pasalnya mereka bisa berjualan di platform lainnya dan tetapi bisa melakukan promosi di TikTok shop.
+ There are no comments
Add yours