Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPRD Bandung sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Yana Mulyana, terhadap proyek Smart City.
Kasus mantan Wali Kota Bandung tersebut berawal dari OTT KPK 2023 terkait penyuapan Proyek Smart City Bandung. Atas dasar itu, Yana mendekap di Lapas Sukamiskin setelah perkaranya dinyatakan sebagai hukum tetap.
KPK telah mengembangkan kasus korupsi proyek Smart City Bandung dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkap secara detail. Seiring dengan proses penyidikan, KPK memanggil empat anggota DPRD Kota Bandung: Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Selain memanggil dua anggota DPRD, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. KPK telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi proyek Smart City yang melibatkan Yana Mulyana telah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak, termasuk dari pemerintah kota dan anggota DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
+ There are no comments
Add yours