Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani diagendakan bakal bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menyampaikan agenda ini akan membahas soal dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hasil pemeriksaan investigatif BPK sendiri menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur.
Dalam LHP itu, penyimpangan ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar.
+ There are no comments
Add yours