Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024) besok.
August Mellaz, seorang komisioner KPU RI, mengumumkan bahwa KPU telah menerima surat pemanggilan dari Komisi II DPR, yang menuntut kehadiran semua pimpinan KPU. Dia menyampaikan hal ini kepada media pada Rabu (13/3/2024), menegaskan keterimaannya untuk hadir dalam pemanggilan tersebut. Meskipun tidak memprediksi pertanyaan yang akan diajukan oleh anggota dewan, Mellaz menekankan bahwa surat pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPR dalam pengawasan terhadap kinerja lembaga-lembaga negara, khususnya dalam kemitraan dengan KPU.
Dalam konteks ini, Mellaz menyatakan bahwa undangan tersebut kemungkinan berkaitan dengan evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu, meskipun spesifikasinya masih belum jelas. Sementara itu, DPR sedang memperhatikan para penyelenggara pemilu, dengan beberapa anggota dewan mengusulkan penggunaan hak angket atau rapat dengar pendapat untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu ke depan dan memperkuat fungsi pengawasan DPR yang selama ini dinilai kurang efektif.
+ There are no comments
Add yours