Pengusaha tekstil di dalam negeri mengungkapkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal itu pun dibenarkan oleh serikat pekerja.
Salah satu penyebab tetapnya jumlah PHK di sektor Tekstil, Pakaian, dan Kulit (TPT) adalah meningkatnya arus barang impor yang terus menyusup ke pasar domestik, menggerus pangsa pasar produk lokal. Akibatnya, meskipun permintaan ekspor belum pulih seperti yang diharapkan, para pengusaha tekstil dalam negeri kesulitan mengandalkan pasar lokal sebagai sokongan.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, arus barang impor tersebut bahkan masuk ke Indonesia secara ilegal. Redma menyatakan bahwa tren PHK masih terus berlanjut dan salah satu faktornya adalah meluasnya arus barang impor yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Redma mengamati bahwa pada momen Ramadan-Lebaran, permintaan terhadap produk tekstil biasanya meningkat secara signifikan, namun tahun 2023, peningkatan permintaan tersebut tidak terlalu mencolok, bahkan kurang dari 20%. Ini dikarenakan barang-barang impor ilegal telah mendominasi 60% pasar domestik.
Dia menjelaskan bahwa meskipun permintaan tetap tinggi, sebagian besar dipenuhi oleh barang impor, sehingga permintaan terhadap produk lokal tidak signifikan. Situasi ini mengakibatkan momen Ramadan-Lebaran yang seharusnya menjadi peluang bisnis yang baik untuk industri dalam negeri tidak memberikan dampak yang signifikan.
Redma menegaskan bahwa pemerintah belum serius menangani masalah impor ilegal selama dua tahun terakhir. Sementara itu, Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), menyatakan bahwa proses PHK di pabrik tekstil masih berlanjut, baik sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya maupun sebagai tren tahunan yang terjadi menjelang Ramadan-Lebaran.
Menurut Ristadi, beberapa PHK yang terjadi menjelang Lebaran merupakan hasil dari pengaturan habisnya masa kontrak sebelum puasa. Hal ini merupakan strategi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan setiap tahunnya.
+ There are no comments
Add yours