Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri telah memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi ini diberlakukan mulai hari ini hingga 17 Maret 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyoroti beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran melawan arus, dan overload overdimension. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini menjadi penting untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan keselamatan di jalan.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran akan dilakukan secara manual maupun dengan memanfaatkan teknologi ETLE statis maupun mobile. Dengan penerapan teknologi tersebut, diharapkan penindakan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat.
+ There are no comments
Add yours