Para pemangku kepentingan (stakeholders) sedang meramu mekanisme asuransi khusus untuk kendaraan listrik (electric vehicles/EV). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pun memproyeksikan, harga premi asuransi EV akan lebih mahal.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa premi asuransi untuk kendaraan listrik (EV) cenderung lebih tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar minyak karena biaya total kerugian yang harus ditanggung perusahaan lebih mahal. Ini disebabkan oleh harga spare part yang lebih tinggi, terutama baterai yang mendekati nilai mobil itu sendiri. Meski Budi belum dapat memproyeksikan harga premi secara pasti, ia menegaskan kemungkinan biayanya akan lebih tinggi dan ada perbedaan, termasuk dalam deductible-nya.
Budi juga mengakui potensi asuransi untuk mobil listrik, mengingat pertumbuhan produk EV yang semakin banyak dan barangnya menguntungkan. Meskipun populasinya masih di bawah ekspektasi, yaitu kurang dari 10 ribu hingga 15 ribu kendaraan.
OJK, sementara itu, akan menyempurnakan aturan terkait asuransi kendaraan listrik, mengingat adanya risiko khusus seperti tegangan tinggi, risiko kecelakaan karena kebisingan yang lebih rendah, dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik. Beberapa perusahaan asuransi telah meluncurkan produk khusus untuk kendaraan listrik, namun aturan lebih lanjut sedang dipertimbangkan.
+ There are no comments
Add yours