Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Bulan Maret 2024

Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk bulan Maret 2024 tidak mengalami penyesuaian harga atau berlaku harga tetap untuk Untuk Triwulan I (Januari-Februari-Maret) 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif listrik dan BBM tidak naik sampai Juni 2024. Dia mengungkapkan hal tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet Senin (26/2/2024) lalu yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga mengatakan “Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (26/2/2024).

Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.

Dengan begitu, tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku 1 Maret 2024 diputuskan tidak naik atau berlaku tarif tetap sama dengan triwulan IV-2023 lalu yakni pada periode Oktober-Desember 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours