Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menutup lebih dari 2.000 perlintasan sebidang selama 5 tahun terakhir.
Pengganti Direktur Sementara Keselamatan Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Yuwono Wiarco, mengumumkan bahwa dari tahun 2018 hingga 2023, sejumlah 2.145 perlintasan sebidang telah ditutup. Secara rinci, pada tahun 2018, Kementerian Perhubungan menutup 385 perlintasan sebidang. Jumlah perlintasan yang ditutup pada tahun 2019 adalah 158, sedangkan pada 2020, 470 perlintasan sebidang telah ditutup.
Pada tahun 2021, sebanyak 311 perlintasan sebidang telah ditutup, diikuti dengan penutupan 696 perlintasan lainnya pada 2022. “Pada tahun 2023, kami telah menutup 125 perlintasan sebidang,” katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta pada Senin (26/2/2024). Yuwono menjelaskan bahwa penanganan perlintasan sebidang memerlukan kerjasama dan sinergi antara berbagai Kementerian dan lembaga terkait.
Yuwno menyatakan bahwa keterbatasan anggaran merupakan salah satu tantangan dalam menangani perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membangun perlintasan non-sebidang. Beberapa daerah telah membangun perlintasan semacam itu menggunakan APBD, meskipun tidak semua daerah mampu melakukannya. Kesadaran masyarakat tentang risiko perlintasan sebidang masih belum optimal, ditambah dengan tingkat disiplin yang rendah terkait perlintasan tersebut.
Menurut data Kemenhub, dari 1.959 kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang antara 2018 dan Januari 2024, sebanyak 1.688 di antaranya terjadi di perlintasan yang tidak terjaga. Yuwono menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan akan sia-sia selama kesadaran dan disiplin masyarakat masih rendah.
+ There are no comments
Add yours