Pengumuman Akuisisi Saham IFG Life oleh Mandiri Inhealth Menurut Ketentuan Hukum Terbaru

Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengumumkan rencana pengambilalihan 70% saham perusahaan oleh PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

IFG Life adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang merupakan bagian dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dengan nama bisnis Indonesia Financial Group (IFG).

Rencana akuisisi 70% saham ini diumumkan oleh direksi Mandiri Inhealth melalui pengumuman di Harian Bisnis Indonesia pada Senin (26/2/2024). Dalam pengumuman tersebut, Direksi Mandiri Inhealth menyebutkan bahwa langkah ini sesuai dengan regulasi Pasal 127 ayat (2) jo. ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Pelaksanaan rencana pengambilalihan akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” tambahnya.

Selanjutnya, direksi Mandiri Inhealth juga menginformasikan bahwa pihak yang tertarik dapat mendapatkan rancangan pengambilalihan di kantor perusahaan.

Dalam hal ada keberatan dari kreditur Mandiri Inhealth atau pihak yang berkepentingan terkait rencana pengambilalihan, keberatan tersebut dapat disampaikan secara tertulis bersama dengan alasan keberatan dan dokumen pendukung dalam waktu 14 hari kalender setelah tanggal pengumuman ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours