Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan oknum yang ingin mencari keuntungan sesaat, termasuk dari impor beras. Dia mengatakan, upaya stabilisasi pangan dengan operasi pasar dijalankan beriringan dengan penegakan hukum. Hal itu disampaikan saat meninjau operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023). Erick mengatakan Pemerintah, memiliki instrumen melalui Satgas Pangan yang dapat melakukan tindakan tegas. Artinya, jelas Erick, proses stabilisasi pangan dengan operasi pasar beriringan dengan penegakan hukum.
Di sisi lain, lanjutnya, kebijakan impor beras harus melihat produksi dalam negeri. Dia mengatakan, program impor tidak bisa berjalan sendiri dengan mengabaikan produksi dalam negeri. Hal itu, imbuh dia, acapkali menimbulkan area abu-abu yang dimanfaatkan oknum yang ingin mencari keuntungan sesaat. “Jadi saya terus mendorong impor dan produksi harus satu data, tidak boleh beda data. Kasihan rakyat, kasihan petani, kalau ‘pemainnya’ begitu-begitu saja selalu cari uang cepat, nah ini harus diberantas. Sudah waktunya kita berantas mereka,” tegasnya.
+ There are no comments
Add yours