Hasil perhitungan suara di luar negeri dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk pemilihan presiden (pilpres) telah diumumkan.
Pemilihan umum di luar negeri telah berlangsung beberapa hari sebelum pemilu dalam negeri pada 14 Februari 2024. KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) melalui Surat Keputusan Nomor 112 Tahun 2024. Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan pada 5-11 Februari 2024, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah merilis hasil perhitungan, dengan pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul.
Pasangan calon nomor urut 03 mendominasi di Amerika Serikat (AS), Australia, dan Prancis, sedangkan pasangan calon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), unggul di Turki, Mesir, dan Qatar. Di sisi lain, pasangan calon 02, Prabowo-Gibran, tampaknya meraih kemenangan yang signifikan di Asia dengan memimpin suara di China, Jepang, Korea Selatan, dan Kamboja.
+ There are no comments
Add yours