PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender perdagangan dan hari libur bursa pada 2024. Pekan ini, BEI menetapkan libur pada tanggal 8-9 Februari 2024.
BEI mengumumkan hari libur Bursa pada hari Kamis, 8 Februari 2024 yang bertepatan dengan perayaan Isra Mikraj dan Jumat, 9 Februari 2024 yang merupakan hari libur Tahun Baru Imlek 2575. Jadi total ada 240 hari perdagangan Bursa pada 2024.
Merujuk kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 12 September 2023 Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
“Dalam rangka kegiatan perdagangan di Bursa, PT Bursa Efek Indonesia tetapkan Kalender Libur Bursa Tahun 2024, pada jadwal yang menerangkan waktu (hari dan tanggal) ditiadakannya kegiatan pelaksanaan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di Bursa,” jelas Bursa dalam pengumuman tertulis
+ There are no comments
Add yours