Tidak semua dana yang disalurkan oleh perusahaan fintech penyedia pinjaman P2P digunakan untuk konsumtif. Sekitar sepertiga dari dana beredar di masyarakat yang disalurkan lewat P2P lending digunakan untuk usaha produktif. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa nilai outstanding pembiayaan perusahaan pinjaman P2P per akhir 2023 adalah Rp 59,64 triliun. Nilai tersebut tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya. Pembiayaan lewat fintech P2P ke sektor produktif, terutama UMKM, mencapai Rp 21 triliun. Nilai tersebut mencakup 36,07 persen dari total pembiayaan P2P lending.
OJK melaporkan perusahaan pinjaman P2P mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp 59,38 triliun, tumbuh sekitar 18,06 persen dari periode yang sama tahun lalu. Tingkat kredit macet yang diukur oleh tingkat wanpretasi 90 hari (TWP90) per November 2024 adalah 2,81 persen.
+ There are no comments
Add yours