Surabaya – Pada era digital seperti saat ini, transaksi penggunaan uang kertas telah berkurang. Kini masyarakat lebih suka menggunakan cashless di antaranya penggunaan kartu debit, kartu kredit, dan juga QRIS.
Kartu debit dan kartu kredit pada dasarnya adalah berbeda. Melansir dari OJK, kartu debit merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM dan berbelanja di toko yang memiliki mesin gesek Electronic Data Capture.
dari sisi kepemilikan kartu juga keduanya memiliki perbedaan. Pada kartu debit, penerbitannya langsung oleh pihak bank kepada pemilik rekening atau giro. Sedangkan pada kartu kredit, penerbitannya oleh pihak bank atau lembaga keuangan sejenis kepada pemegang kartu tanpa ada keharusan kepemilikan rekening atau giro.
Dengan kata lain, Anda dapat memiliki kartu kredit dari beberapa bank atau lembaga keuangan sejenis tanpa harus memiliki rekening tabungan atau giro di bank tersebut. Namun, Anda harus memiliki rekening tabungan atau giro dengan saldo tertentu untuk dapat memiliki dan menggunakan kartu debit.
Perbedaan berikutnya adalah dari sisi pemakaian kartu. Kartu debit dapat dianggap sebagai bentuk ringkas dari rekening yang Anda miliki. Anda dapat menggunakan kartu debit sebagai alat tarik tunai dan alat pembayaran atau transfer ke rekening lain, baik dengan bank yang sama ataupun dengan bank lain.
kartu kredit lebih bersifat seperti pinjaman. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerbitan kartu kredit tidak mengharuskan kepemilikan rekening. Meskipun dapat digunakan sebagai alat transfer dan tarik tunai, ada biaya yang harus dibayarkan.
Kartu debit pada dasarnya merupakan alat transaksi yang terasosiasi dengan rekening tabungan atau giro, sehingga limit-nya pun bergantung pada saldo rekening atau giro. Selama masih ada dana di rekening atau giro Anda, maka kartu debit Anda pun masih dapat digunakan sebagai alat transaksi.
Di sisi lain, kartu kredit telah ditentukan limit-nya dari bank atau lembaga keuangan yang menerbitkan kartu kredit. Limit ini didasarkan pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang menerbitkan kartu kredit, bergantung pada jenis kartu dan kebijakan fasilitas lainnya sesuai kajian bank.
Perbedaan terakhir antara kartu debit dan kartu kredit terletak pada fisik kartu. Meskipun sekilas keduanya terlihat sama dengan 16 digit nomor kartu di bagian depan kartu, namun terdapat beberapa perbedaan yang terlihat dari fisik kartu debit dan kartu kredit.
Tampilan kartu kredit umumnya terkesan lebih lux dibandingkan kartu debit. Informasi penting pada kartu kredit juga umumnya dicetak timbul atau emboss.
Berbeda pada kartu debit umumnya dicetak rata. Selain itu, terdapat beberapa informasi yang ada di kartu kredit namun tidak ada di kartu debit, seperti nama pemilik kartu dan masa berlaku kartu.
+ There are no comments
Add yours