Pernahkah anda mendapat tagihan kartu kredit padahal tidak belanja apapun? Sebelum mendaftar untuk kartu kredit, sangat disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan kartu tersebut.
Di dalam syarat dan ketentuan, bank penerbit mencantumkan sejumlah biaya yang dibebankan kepada nasabah, seperti biaya tahunan hingga layanan. Biaya-biaya ini akan tergantung dengan jenis kartu yang digunakan.
Lazimnya kartu kredit yang memiliki manfaat tambahan dan limit kredit lebih besar akan memiliki biaya yang lebih tinggi. Akan tetapi tidak semua kartu kredit mengenakan biaya tahunan. Beberapa penerbit terkadang menawarkan kartu bebas biaya tahunan dalam bentuk program promosi.
Oleh karena itu berikut beberapa kemungkinan tagihan kartu kredit muncul meski tidak dipakai untuk belanja:
1. Biaya tahunan
Biaya ini dibebankan kepada pemilik kartu setiap tahun. Biaya kartu setiap tahun tidak akan terpengaruh oleh frekuensi penggunaan kartu kredit.
2. Biaya Asuransi
Apabila kartu kredit anda masuk dalam cakupan asuransi, biaya premi akan masuk dalam tagihan. Biaya ini harus dibayarkan mesti tidak ada aktivitas transaksi.
3. Biaya Layanan
Beberapa penerbit kartu kredit menawarkan layanan tambahan seperti perlindungna identitas hingga nasabah prioritas. Akan tetapi hal ini dikenakan biaya tambahan. Apabila tagihan yang dimaksud bukan ketiga hal tersebut, Anda harus waspada terhadap kemungkinan terkena modus carding. Carding terjadi saat transaksi dilakukan tanpa diketahui pemilik rekening. Para pelaku akan mendapatkan data nomor dan kartu korbannya dengan cara ilegal.
Untuk menghindari carding, ada sejumlah cara preventif yang dapat kamu lakukan.
Berikut tips menghindari tindak kejahatan carding, menurut Kominfo:
1. Saat membayar menggunakan kartu debit, pastikan petugas hanya menggesek kartu satu kali.
2. Gunakan situs yang aman dan tepercaya untuk berbelanja.
3. Dilarang memberikan informasi terkait nomor kartu dan Card Verification Value (CVV)
+ There are no comments
Add yours