Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, akan dimulai per Januari 2023. Meskipun, aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) belum rampung.
Dia mengungkapkan kenaikan gaji dan pensiun ASN akan tetap dibayar dan diperhitungkan sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan Presiden.
“Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Rabu (3/1/2024)
Sri Mulyani menambahkan pihaknya tengah dalam proses perampungan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% dan pensiunan 12%.
Adapun, kenaikan gaji ASN telah ditetapkan dalam UU APBN 2023 yang disahkan September lalu. Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun.
+ There are no comments
Add yours